Alfanetral Blog - Menurut Kriminolog dari Sekolah Tinggi
Ilmu Kepolisian atau STIP, Reza Indragiri Amriel, Ahmad Dhani harus
bertanggung jawab karena mengizinkan anaknya dari pernikahan dengan Maia
Estianty, El Jalaluddin Rumi, melakukan sparring partner melawan
pengacara, Farhat Abbas.
"Surat izin Ahmad Dhani bisa menjadi
barang bukti pelanggaran UU Perlindungan Anak," kata Reza. Dalam Pasal
15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dalam
pelibatan peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
"Di dalam UU juga tertulis, kalau yang
melakukan pelanggaran itu keluarga sendiri, maka dikenakan pemberatan
hukuman," lanjutnya.
Reza mempertanyakan alasan Bos Republik
Cinta Manajemen ini mengizinkan putra keduanya tersebut untuk melakukan
kekerasan, meski dalam bentuk olahraga. Ia mengatakan, seharusnya Dhani
memberikan contoh yang baik kepada El untuk tidak melanjutkan
perseteruan antara putranya dengan Farhat.
"Bukannya didik anak untuk memerangi
Farhat dengan cara elegan, tapi itu malah menjadikan anak sebagai
amunisi permusuhan dirinya," kata Reza.
Berawal dari kekesalan dua putra Dhani
dengan sikap Farhat, yang kerap menyudutkan Dhani terkait kasus
kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh putra bungsu Dhani, Dul.
Al dan El pun menantang Farhat untuk
naik ke ring tinju. Putra keduanya tersebut bahkan telah melayangkan
surat izin kepada Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) untuk
menyelenggarakan sparring partner melawan Farhat, sayangnya surat itu
ditandatangani pula dengan Ahmad Dhani. Kini, ayah dari 4 orang ini pun
terancam dipidana.
0 komentar:
PERHATIAN.!
Berikan Komentar Anda Tentang Artikel Di Atas!